BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Tidak semua kegiatan usaha bisa dilakukan sendiri,
karena berbagai alasan, baik alasan teknis produksi, alasan penguasaan
pasar, maupun semata-mata alasan keuangan. Maka, beberapa orang atau beberapa
pihak bersama-sama mendirikan satu perusahaan, baik dengan pihak-pihak
dalam satu negara bahkan lintas negara. Pada era globalisasi seperti sekarang, sudah biasa melihat
perusahaan patungan dengan pemegang saham yang berasal dari banyak negara.
Karena itu sudah menjadi makin susah untuk menyebut negara asal mana yang mendominasi satu perusahaan.
Usaha patungan atau yang biasa disebut Joint Venture merupakan suatu
pengertian yang luas. Dia tidak saja mencakup suatu kerja sama dimana masing-masing
pihak melakukan penyertaan modal (equity joint ventures) tetapi juga bentuk-bentuk
kerjasama lainnya yang lebih longgar, kurang permanen sifatnya serta tidak harus melibatkan
partisipasi modal. Yang pertama mengarah pada terbentuknya suatu badan hukum, sedangkan pola
yang kedua perwujudannya tampak dalam berbagai bentuk kontrak kerjasama (contractual joint ventures) dalam
bidang manajemen (management contract), pemberian lisensi
(license agreement), bantuan teknik dan keahlian (technical assistance and know-how agreement), dan sebagainya. Dengan joint venture
diharapkan dapat menghimpun sinergi dari berbagai pihak, khususnya
pihak yang menguasai pasar dan pihak yang menguasai teknologi produksi.
Operasi dari beberapa ventura bersama melibatkan
penggunaan aset dan sumber daya lainnya dari venturer bukan pendirian suatu
perseroan terbatas, persekutuan, atau entitas lainnya, atau suatu struktur
keuangan yang terpisah dari venturer. Setiap venturer menggunakan aset tetap
dan persediaannya. Venturer menanggung beban dan liabilitas dan memperoleh
pembiayaan, yang mewakili kewajibannya. Aktivitas ventura
bersama dapat dilaksanakan oleh karyawan venturer bersamaan dengan aktivitas
venturer yang serupa.
B.
Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan joint venture ?
2. Bagaimana struktur organisasi ventura bersama ?
3. Bagaimana metode pembagian laba joint venture ?
4. Bagaimana metode akuntansi untuk joint venture ?
5. Bagaimana perlakuan untuk joint venture yang belum selesai ?
C.
Batasan Masalah
Agar pembahasan dalam makalah ini lebih terarah, terfokus dan
tidak terlalu meluas,
maka penyusun membatasi
bidang kajian yang dibahas mengenai uraian tentang pengertian joint venture secara umum,
struktur organisasi ventura bersama, metode pembagian laba joint venture,
metode akuntansi untuk joint venture, serta perlakuan untuk joint venture yang
belum selesai.
D.
Tujuan Penulisan
1. Memahami pengertian joint venture
2. Memahami struktur organisasi ventura bersama
3. Memahami metode pembagian laba joint
venture
4. Memahami metode akuntansi untuk joint
venture
5. Memahami perlakuan untuk joint venture
yang belum selesai
E.
Manfaat Penulisan
1. Memenuhi tanggung jawab penyusun sebagai mahasiswa untuk menyelesaikan
tugas sebagai proses pembelajaran pada matakuliah Akuntansi Keuangan Lanjutan II
2.
Memberikan
referensi untuk umum mengenai bahasan
materi akuntansi untuk joint venture
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Joint Venture
Joint venture disingkat JV, di Indonesia
biasa disebut usaha patungan, adalah entitas yang dibentuk oleh dua pihak atau
lebih untuk menyelenggarakan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak yang
terlibat sepakat untuk membentuk entitas baru, masing-masing menyetorkan
modal, berbagi risiko dan keuntungan, serta
kendali atas entitas tersebut. Joint venture bisa dibentuk hanya untuk
satu projek tertentu, lalu dibubarkan. Akan tetapi, joint venture juga bisa saja dibentuk untuk hubungan bisnis yang berkelanjutan.
Menurut Peter Mahmud joint venture merupakan “suatu kontrak antara dua perusahaan untuk membentuk satu
perusahaan baru, perusahaan baru inilah yang disebut dengan perusahaan joint venture”. Sedangkan
pengertian menurut Erman Rajagukguk ialah “suatu kerja sama antara pemilik
modal asing dengan pemilik modal nasional berdasarkan perjanjian, jadi
pengertian tersebut lebih condong pada joint venture yang bersifat
internasional”.
Join ventura adalah kerjasama diantara dua orang atau lebih juga bisa
berupa badan usaha untuk mengusahakan usaha tertentu. Waktunya terbatas dan masing-masing
pihak dapat menyerahkan barang atau uang sebagai kontribusi terhadap usaha
bersama itu. Salah satu pihak yang bekerja sama itu besarnya ditunjuk sebagai
pemimpin usaha kerjasama atau joint venture disebut sebagai “Managing Patner”
yang berkewajiban menyelenggarakan pembukuan dan penyajian laporan keuangan. Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.
12 Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama , Ventura bersama adalah perjanjian
kontraktual dimana dua atau lebih pihak menjalankan aktivitas ekonomi yang
tunduk pada pengendalian bersama. Pihak dalam joint venture yang ikut
melakukan pengendalian bersama
terhadap joint venture disebut Venturer.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat kita ketahui unsur-unsur yang terdapat
dalam joint venture ialah:
1.
Kerjasama
dua pihak atau lebih
Joint
venture merupakan kerjasama dua pihak atau lebih yang sepakat untuk membentuk
perusahaan baru dengan nama baru.
2.
Ada modal
Dalam joint venture masing-masing pihak memberikan modal
untuk disetor dan dipakai bersama untuk mengoperasikan perusahaan baru.
3.
Ada surat
perjanjian
Sebagai
bentuk adanya kerjasama antara dua belah pihak, maka dalam joint venture harus
ada surat perjanjian yang berfungsi untuk mengikat kedua belah pihak tersebut.
Dalam joint venture karena melibatkan orang lain, maka perlu diperhatikan dan
diteliti apakah pihak yang akan diajak kerjasama tersebut adalah pihak yang
bisa dipertanggungjawabkan.
Ø Ciri Ciri
Join Venture:
a)
Waktunya terbatas;
b)
Kontribusi
masing-masing pihak dapat berupa barang atau uang;
c)
Keuntungan atau kerugian dibagi sama;
d)
Sebelum Keuntungan dibagi
diperhitungkan dahulu bunga modal, komisi, bonus dan lain-lain
untuk pihak-pihak yang telah berjasa;
e)
Salah satu pihak ditunjuk sebagai
pimpinan usaha joint venture yang disebut "managing partner".
Ø Perbedaan Joint
Venture dengan Firma
Join Venture
|
Firma/Sekutu
|
Lingkup
usahanya lebih terbatas
|
Lingkupnya
tak terbatas, semua usaha yang menghasilkan
laba
|
Waktunya
terbatas, hingga tujuan tercapai
|
Waktu tak
tentu, yaitu selamanya
|
B.
Struktur Organisasi Ventura Bersama
1. Pengendalian Bersama Operasi
Operasi dari beberapa ventura bersama melibatkan penggunaan aset dan sumber daya
lainnya dari venturer bukan pendirian suatu perseroan terbatas, persekutuan,
atau entitas lainnya, atau suatu struktur keuangan yang terpisah dari venturer.
Setiap venturer menggunakan aset tetap dan persediaannya. Venturer menanggung
beban dan liabilitas dan memperoleh pembiayaan, yang mewakili kewajibannya.
Aktivitas ventura bersama dapat dilaksanakan oleh karyawan venturer bersamaan
dengan aktivitas venturer yang serupa. Perjanjian ventura bersama biasanya
mengatur demikian rupa sehingga pendapatan dari penjualan produk bersama dan
beban yang terjadi dibagi antar para venturer.
Contoh pengendalian bersama operasi
adalah ketika dua atau lebih venturer menggabungkan kegiatan operasi, sumber
daya, dan keahliannya untuk menciptakan pasar dan menyalurkan produk tertentu
secara bersama, seperti pesawat terbang. Bagian yang berbeda dari proses
manufaktur dikerjakan oleh setiap venturer. Setiap venturer menanggung biayanya
dan memperoleh bagian pendapatan dari penjualan pesawat, dimana bagian tersebut
ditentukan sesuai dengan perjanjian kontraktual. Sehubungan dengan bagian partisipasi dalam
pengendalian bersama operasi, venturer mengakui dalam laporan keuangannya:
a)
Aset yang dikendalikan dan
liabilitas yang ditanggung.
b)
Beban yang ditanggung dan bagian
pendapatan yang diperoleh dari penjualan barang dan jasa ventura bersama.
Dikarenakan aset, liabilitas,
pendapatan, dan beban diakui dalam laporan keuangan venturer, maka tidak ada
penyesuaian atau prosedur konsolidasi lainnya yang disyaratkan sehubungan
dengan unsur-unsur tersebut ketika venturer menyajikan laporan keuangan
konsolidasian.
2. Pengendalian Bersama Aset
Beberapa venturer bersama melibatkan
pengendalian bersama, dan seringkali kepemilikan bersama, oleh venturer atas satu atau lebih aset yang
dikontribusikan kepada ventura bersama atau diperoleh untuk tujuan dari ventura
bersama dan didedikasikan untuk tujuan dari ventura bersama. Aset tersebut
digunakan untuk memperoleh manfaat bagi venturer. Setiap venturer dapat
mengambil suatu bagian output aset dan menanggung suatu bagian yang disetujui
dari beban yang terjadi.
Ventura bersama tersebut tidak
melibatkan pendirian suatu peseroan terbatas, persekutuan, atau entitas
lainnya, atau suatu struktur keuangan yang terpisah dari
venturer. Setiap venturer memiliki pengendalian atas bagiannya dari manfaat
ekonomi masa depan melalui bagiannya dalam pengendalian bersama asset. Banyak aktivitas dalam industri ekstraksi minyak, gas dan mineral melibatkan pengendalian bersama aset.
Misalnya, sejumlah perusahaan yang memproduksi minyak mengendalikan dan
mengoperasikan bersama suatu pipa saluran minyak. Setiap venturer menggunakan
pipa saluran tersebut untuk mengangkut produknya dan menanggung proporsi yang
disetujui dari beban operasi pipa saluran. Contoh lain dari pengendalian
bersama aset adalah ketika dua entitas bersama-sama mengendalikan suatu
properti, dimana masing-masing pihak mengambil suatu bagian dari sewa yang
diterima dan menanggung suatu bagian dari beban.
Sehubungan dengan bagian
partispasinya dalam pengendalian bersama aset, venturer mengakui dalam laporan
keuangan:
a.
Bagiannya atas pengendalian bersama
aset, yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat asset;
b.
Setiap liabilitas yang telah terjadi;
c.
Bagiannya atas liabilitas yang terjadi bersama dengan venturer lain
yang berkaitan dengan venturer bersama;
d.
Setiap penghasilan dari penjualan
atau penggunaan bagiannya atas output ventura bersama, bersama dengan bagiannya
atas beban yang terjadi pada ventura bersama;
e.
Setiap beban yang terjadi sehubungan
dengan bagian partisipasinya dalam ventura bersama.
Sehubungan dengan
bagian partisipasinya dalam pengendalian bersama aset, setiap venturer
membukukan dalam catatan akuntansinya dan mengakui dalam laporan keuangan
a.
Bagiannya dalam pengendalian bersama
aset, diklasifikasikan sesuai dengan sifat aset bukan sebagai investasi.
Misalnya bagian dalam pengendalian bersama pipa saluran minyak diklasifikasikan
sebagai aset tetap.
b.
Setiap liabilitas yang telah
terjadi, misalnya yang terjadi dalam pembiayaan bagiannya atas aset.
c.
Bagiannya atas setiap liabilitas
yang ditanggung bersama dengan venturer lain yang berkaitan dengan ventura bersama.
d.
Setiap penghasilan dari penjualan
atau penggunaan bagiannya atas output ventura bersama, bersama dengan bagiannya
atas beban yang terjadi pada ventura bersama.
e.
Setiap beban yang telah terjadi
sehubungan dengan bagian partisipasinya dalam ventura bersama, misalnya beban
yang berkaitan dengan pembiayaan bagian partisipasi venturer dalam aset dan
penjualan bagiannya atas output.
Dikarenakan aset, liabilitas, pendapatan, dan beban diakui dalam laporan keuangan venturer, maka tidak ada penyesuaian
atau prosedur konsolidasi lainnya yang disyaratkan sehubungan dengan
unsur-unsur tersebut ketika venturer menyajikan laporan keuangan konsolidasian.
3. Pengendalian Bersama Entitas
Pengendalian bersama entitas adalah
ventura bersama yang melibatkan pendirian suatu perseroan terbatas, persekutuan
atau entitas lainnya yang mana setiap venturer mempunyai bagian partisipasi.
Entitas tersebut beroperasi dalam cara yang sama seperti entitas lainnya,
kecuali adanya perjanjian kontraktual antar venturer yang menciptakan
pengendalian bersama atas aktivitas ekonomi entitas. Pengendalian bersama entitas mengendalikan aset
ventura bersama, menanggung liabilitas dan beban, dan memperoleh penghasilan.
Entitas tersebut dapat mengadakan kontrak atas nama sendiri dan memperoleh
pembiayaan untuk tujuan aktivitas ventura bersama. Setiap venturer berhak atas
bagian laba dari pengendalian bersama entitas, meskipun beberapa pengendalian
bersama entitas juga meliputi pembagian output ventura bersama.
Contoh umum pengendalian bersama
entitas adalah ketika dua entitas menggabungkan aktivitas mereka dalam lini
usaha tertentu dengan mengalihkan aset dan liabilitas yang relevan ke suatu
pengendalian bersama entitas. Contoh lainnya adalah ketika entitas memulai
suatu usaha di luar negeri bekerjasama dengan pemerintah atau lembaga lain di
negara tersebut, dengan cara mendirikan entitas terpisah yang dikendalikan
bersama oleh entitas dan pemerintah atau lembaga. Pengendalian bersama entitas melakukan catatan
akuntansi sendiri serta menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan cara
yang sama seperti entitas lainnya.
Setiap venture biasanya mengkontribusikan kas atau sumber daya
lainnya kepada pengendalian bersama entitas. Kontribusi
tersebut dimasukkan dalam catatan
akuntansi venturer dan diakui dalam laporan keuangan sebagai investasi pada
pengendalian bersama entitas.
C.
Pembagian Laba Joint Venture
Metode pembagian laba yang dapat dipakai juga sama dengan metode pembagian
laba persekutuan, yaitu:
a.
Laba dibagi sama;
b.
Laba dibagi dengan ratio tertentu;
c.
Laba dibagi sesuai dengan ratio
modal:
1)
Modal mula-mula,
2)
Modal awal periode,
3)
Modal akhir periode,
4)
Modal rata-rata;
d.
Laba dibagi dengan memperhitungkan
bunga modal dan sisanya dibagi menurut cara a, b atau c;
e.
Laba dibagi dengan memperhitungkan
gaji dan bonus dan sisanya dibagi menurut cara a, b atau c;
D.
Metode Akuntansi Untuk Joint Venture
Pada
prinsipnya ada dua metode, yaitu:
1. Buku diselenggarakan terpisah dari pembukuan
masing-masing anggota
Pembukuan
masing-masing anggota diselenggarakan secara terpisah rekening pembukuan di
dalam joint venture meliputi aktiva, hutang, pendapatan, biaya-biaya dan modal
yang diselenggarakan untuk tiap anggota.
Contoh 1:
Tuan Habibi, Imam dan
Mulyono bersepakat mengadakan kerjasama dalam suatu usaha (joint venture) “HIM”
yang mengusahakan penjualan Al Qur’an elektronik bulan puasa sampai bulan haji
dengan ketentuan sebagai berikut:
Ø Investasi: Tuan Habibi dan Mulyono menyerahkan barang dagangan
sebagi penyertaan sebesar Rp.60.000,00 dan Rp.80.000,00 Tuan Imam menyerahkan
uang tunai sebesar Rp.70.000,00
Ø Aktivitas: Tuan Mulyono ditunjuk sebagai pimpinan(managing
partner). Ia setuju memasarkan Al Qur’an tersebut ke konsumen dan menyampaikan
laporan-laporan yang berhubungan dengan transaksi-transaksi atas nama joint
venture.
Ø Pembagian laba: Tuan Mulyono diberi komisi 4% dari penjualan; bunga
modal diberikan kepada masing-masing anggota sebesar 6% dari laba usaha dan selebihnya dibagi
sama. Joint venture dimulai 1 September 2012 dan berakhir 31 Desember
2012.
Penyelesaiaan:
Buku Joint
Venture
1) 1 September 2012
investasi barang dagangan oleh Tuan Habibi dan Tuan Mulyono sebesar
Rp.60.000,00 dan Rp.80.000,00 serta investasi uang tunai Tuan Imam sebesar
Rp.70.000,00.
Jurnal:
Persed. Br.
Dagangan
Rp.140.000
Modal
Habibi
Rp.60.000
Modal
Mulyono
Rp.80.000
Kas
Rp.70.000
Modal
Imam
Rp.70.000
2)
Ditarik sebuah
promes Rp.10.000,00 dengan bunga 9% jangka waktu 2 bulan, Bunga dihitung
sebagai berikut:
(2/12) x 9% x
Rp.10.000 = 150
Jurnal:
Kas
Rp.9.850
Biaya
bunga
Rp. 150
Wesel
bayar
Rp.10.000
3)
Penjualan
kredit barang dagangan Rp.100.000 dan tunai Rp.50.000
Jurnal:
Kas
Rp.50.000
Piutang dagang
Rp.100.000
Penjualan
Rp.150.000
HPP
Rp.112.025
Persediaan
Rp.112.025
4) Dibeli barang dagangan sebesar Rp.84.050
Jurnal:
Persediaan
Rp.84.050
Kas
Rp.84.050
5)
Penjualan
kredit barang dagangan Rp.150.000
Jurnal:
Piutang
dagang
Rp.150.000
Penjualan
Rp.150.000
HPP
Rp.112.025
Persediaan
Rp.112.025
6)
Penerimaan piutang Rp.249.500
Jurnal:
Kas
Rp.249.500
Piutang
dagang
Rp.249.500
7)
Penghapusan piutang dagang Rp.500
Jurnal:
Penghapusan piutang
dagang
Rp.500
Piutang
dagang
Rp.500
8)
Pembayaran macam-macam biaya usaha
Rp.12.600
Jurnal:
Macam-macam
biaya
Rp.12.600
Kas
Rp.12.600
9)
Pembayaran/pelunasan wesel bayar Rp.10.000
Jurnal:
Wesel
bayar
Rp.10.000
Kas
Rp.10.000
10) 31 Desember
2012 dilakukan penentuan laba bersih. Saldo pendapatan dan biaya-biaya ditutup
ke rekening modal, serta pembagian laba (rugi) dengan ketentuan komisi tuan Mulyono 4% dari penjualan dan bunga modal
masing-masing anggota sebesar 6%.
Menutup penjualan ke rugi laba:
Jurnal:
Penjualan
Rp.300.000
Rugi
laba
Rp.300.000
Menghitung bunga modal:
Habibi
= 6% x 4/12 x Rp.60.000 = Rp.1.200
Imam
= 6% x 4/12 x Rp.70.000 = Rp.1.400
Mulyono
= 6% x 4/12 x Rp.80.000 = Rp.1.600
Menghitung komisi Mulyono:
4% x 300.000 = Rp 12.000
Habibi
|
Imam
|
Mulyono
|
Total
|
|
Komisi
Bunga modal
Sisa laba
|
-
Rp.1.200
Rp.15.500
|
-
Rp.1.400
Rp.15.500
|
Rp.12.000
Rp.1.600
Rp.15.500
|
Rp.12.000
Rp.4.200
Rp.46.500
|
Total
|
Rp.16.700
|
Rp.16.900
|
Rp.29.100
|
Rp.62.700
|
Jurnal:
Rugi
laba
Rp.237.300
Harga pokok penjualan
Rp.224.050
Macam-macam
biaya
Rp 12.600
Penghapusan
piutang
Rp 500
Biaya
bunga
Rp 150
Rugi
laba
Rp.62.700
Modal
Habibi
Rp.16.700
Modal
Imam
Rp.16.900
Modal
Mulyono
Rp.29.100
11) Mengembalikan
modal masing-masing partner
Jurnal:
Modal Habibi
Rp 76.700
Modal
Imam
Rp 86.900
Modal Mulyono
Rp 109.100
Kas
Rp. 272.700
Catatan Buku
masing-masing partner
a.
Saat investasi awal 1 September 2004
Ø
Buku Tuan Habibi:
Investasi pada joint venture
HIM
Rp.60.000
Barang-barang untuk JV HIM
Rp.60.000
Ø
Buku Tuan Imam:
Investasi pada joint venture
HIM
Rp.70.000
Kas
Rp.70.000
Ø
Buku Tuan
Mulyono
Investasi pada
joint venture
HIM
Rp.80.000
Barang-barang untuk JV.
HIM
Rp.80.000
b.
Saat penutupan/pembubaran 31
Desember 2004
Ø Buku Tuan
Habibi:
Investasi
pada joint venture
HIM
Rp.16.700
Laba Joint
Venture
HIM
Rp.16.700
Kas
Rp.76.700
Investasi
pada JV
HIM
Rp.76.700
Ø Buku Tuan
Imam:
Investasi pada
joint venture
HIM
Rp.16.900
Laba Joint
Venture HIM
Rp.16.900
Kas
Rp.86.900
Investasi
pada JV
HIM
Rp.86.900
Ø Buku Tuan
Mulyono:
Investasi pada joint
venture
HIM
Rp.29.100
Laba Joint
Venture
HIM
Rp.29.100
Kas
Rp.109.100
Investasi
pada JV
HIM
Rp.109.100
2. Rekening-rekening untuk setiap
transaksi dalam joint venture ada dan dicatat didalam buku masing-masing anggota (tidak
diselenggarakan pembukuan secara terpisah terhadap aktiva joint venture atau
digabung)
Masing-masing anggota harus
mempunyai rekening joint venture pada buku-bukunya, meskipun masing-masing
patner mecatat transaksi-transaksi yang terjadi pada buku managing patner tetap
harus dibentuk rekening joint venture. Misal kas
JV, piutang JV, Hutang JV, dll. Dalam metode
ini, joint venture tidak menyelenggarakan akuntansi secara tersendiri.
Akuntansi terhadap joint venture diselenggarakan oleh masing-masing sekutu
(partner). Dalam hal
ini, akuntansinya dapat dibagi menjadi dua yaitu:
1)
Managing Partner
Pada dasarnya managing partner akan menyelenggarakan rekening secara lengkap, yaitu
rekening-rekening aktiva, utang, modal, pendapatan, dan biaya. Oleh karena
akuntansi tersebut dicampur dengan akuntansi perusahaannya sendiri, maka untuk
membedakannya setiap rekening joint venture diberi tanda tersendiri, yaitu
dengan penambahan istilah “joint venture” pada setiap rekening.
Rekening-rekening yang diselenggarakan managing partner meliputi:
a.
Rekening Aktiva-Joint Venture,
b.
Rekening Utang-Joint Venture,
c.
Rekening sekutu atau partner,
d.
Rekening Joint Venture.
2)
Non-Managing Partner
Non- managing partner hanya menyelenggarakan 2 macam
rekening, yaitu:
a.
Rekening Joint Venture,
b.
Rekening
Sekutu (Partner)
Contoh 2:
Apabila usaha bersama antara Tuan
Habibi, Tuan Imam dan Tuan Mulyono seperti pada contoh 1 di muka, pembukuannya
diselenggarakan dengan tidak menggunakan buku joint venture secara terpisah,
dan setiap partner mencatat semua transaksi pada bukunya masing-masing, maka
pencatatannya akan tampak sebagai berikut:
Penyelesaian:
1) 1 September 2012 investasi barang dagangan oleh Tuan Habibi dan Tuan
Mulyono sebesar Rp.60.000 dan Rp.80.000 serta investasi uang tunai Tuan
Imam sebesar Rp.70.000
Ø Buku
Habibi
Joint
venture
Rp.140.000
Persediaan Br. Dagangan
JV
Rp.60.000
Tuan
Mulyono
Rp.80.000
Ø
Buku
Imam
Joint
venture
Rp.140.000
Tuan
Habibi
Rp.60.000
Tuan
Mulyono
Rp.80.000
Ø
Buku
Mulyono
Joint
venture
Rp.140.000
Tuan
Habibi
Rp.60.000
Persediaan Br.
Dagangan
JV Rp.80.000
2)
Investasi tunai
oleh Tuan Imam sebesar Rp.70.000 langsung dikirim ke Managing partner.
Ø
Buku
Habibi
Tuan
Mulyono
Rp.70.000
Tuan
Imam
Rp.70.000
Ø
Buku
Imam
Tuan
Mulyono
Rp.70.000
Kas
Rp.70.000
Ø
Buku
Mulyono
Kas-Joint
venture
Rp.70.000
Tuan
Imam
Rp.70.000
3)
Ditarik sebuah
promes Rp.10.000 dengan bunga 9% jangka waktu 2 bulan.
Bunga dihitung sbb: (2/12) x 9% x Rp.10.000= Rp.150
Ø
Buku
Habibi
Joint
venture
Rp.150
Tuan
Mulyono
Rp.150
Ø
Buku
Imam
Joint
venture
Rp.150
Tuan
Mulyono
Rp.150
Ø
Buku
Mulyono
Kas-Joint
venture
Rp.9.850
Joint
venture
Rp 150
Wesel bayar joint
venture
Rp.10.000
4)
Penjualan kredit barang dagangan
Rp.300.000
Jurnal:
Ø
Buku
Habibi
Tuan
Mulyono
Rp.300.000
Joint
venture
Rp.300.000
Ø
Buku
Imam
Tuan
Mulyono
Rp.300.000
Joint
venture
Rp.300.000
Ø
Buku
Mulyono
Piutang dagang
JV
Rp.300.000
Joint
venture
Rp.300.000
5)
Penerimaan piutang Rp.299.500
Ø
Buku
Habibi
(tidak ada pencatatan)
Ø
Buku
Imam
(tidak ada pencatatan)
Ø
Buku
Mulyono
Kas-Joint
Venture
Rp.299.500
Piutang dagang-
JV
Rp.299.500
6)
Penghapusan piutang dagang Rp.500
Ø
Buku
Habibi
Joint
venture
Rp.500
Tuan
Mulyono
Rp.500
Ø
Buku
Imam
Joint
venture
Rp.500
Tuan
Mulyono
Rp.500
Ø
Buku
Mulyono
Joint
venture
Rp.500
Piutang
dagang- joint venture
Rp.500
7)
Pembayaran macam-macam biaya usaha
Rp.12.600
Ø
Buku
Habibi
Joint
venture
Rp.12.600
Tuan
Mulyono
Rp.12.600
Ø
Buku
Imam
Joint
venture
Rp.12.600
Tuan
Mulyono
Rp.12.600
Ø
Buku
Mulyono
Joint venture
Rp.12.600
Kas
Rp.12.600
8)
Pembayaran/pelunasan wesel bayar
Rp.10.000
Ø
Buku
Habibi
(tidak ada pencatatan)
Ø
Buku
Imam
(tidak ada pencatatan)
Ø
Buku
Mulyono
Joint
Venture
Rp.10.000
Kas- Joint
Venture
Rp.10.000
9)
31 Desember 2004 dilakukan pembagian
laba (rugi) dengan ketentuan komisi tuan Mulyono 4% dari penjualan dan
bunga modal masing-masing anggota sebesar 6%. Sisanya dibagi rata.
Menghitung bunga modal:
Habibi
= 6% x 4/12 x Rp.60.000 = Rp.1.200
Imam
= 6% x 4/12 x Rp.70.000 = Rp.1.400
Mulyono = 6% x 4/12 x Rp.80.000
= Rp.1.600
Menghitung komisi Mulyono:
4% x Rp.
300.000 = Rp.12.000
Habibi
|
Imam
|
Mulyono
|
Total
|
|
Komisi
Bunga
modal
Sisa laba
|
-
Rp.1.200
Rp.15.500
|
-
Rp. 1.400
Rp.15.500
|
Rp.12.000
Rp. 1.600
Rp.15.500
|
Rp. 12.000
Rp. 4.200
Rp. 46.500
|
TT Total
|
Rp.16.700
|
Rp.16.900
|
Rp.29.100
|
Rp.62.700
|
Jurnal:
Ø
Buku Habibi
Joint
venture
Rp.62.700
Laba Joint
venture
Rp.16.700
Tuan
Imam
Rp.16.900
Tuan
Mulyono
Rp.29.100
Ø
Buku
Imam
Joint
venture
Rp.62.700
Laba Joint venture
Rp16.900
Tuan Habibi
Rp.16.700
Tuan
Mulyono
Rp.29.100
Ø
Buku
Mulyono
Joint
venture
Rp.62.700
Laba Joint venture
Rp.29.100
Tuan Habibi
Rp.16.700
Tuan Imam
Rp.16.900
10) Mengembalikan
modal masing-masing partner
Ø
Buku Habibi
Kas
Rp.76.700
Tuan
Imam
Rp.86.900
Tuan Mulyono
Rp.163.600
Ø Buku
Imam
Kas
Rp.86.900
Tuan
Habibi
Rp.76.700
Tuan Mulyono
Rp.163.600
Ø Buku
Mulyono
Kas
Rp.109.100
Tuan
Habibi
Rp.76.700
Tuan
Imam
Rp.86.900
Kas-joint venture
Rp.272.700
E.
Joint Venture Yang Belum Selesai
Dalam hubungannya dengan joint venture yang belum selesai tersebut timbul
masalah akuntansi, yaitu mengenai pengakuan laba atau rugi joint venture yaitu
apakah perlu mengakui rugi-laba atas joint venture yang belum selesai. Perlu tidaknya mengakui rugi-laba joint venture
yang belum selesai harus memperhatikan prinsip-prinsip yang mendasari pengakuan
rugi laba (pendapatan dan biaya). Dalam hal
anggota joint venture mengakui laba atas joint venture yang belum selesai ini
menimbulkan 2 masalah, yaitu penentuan besarnya laba atau rugi yang diakui dan
pencatatannya akan tergantung pada metode akuntansi yang digunakan.
1.
Metode
Akuntansi Terpisah
Apabila joint venture menyelenggarakan akuntansi dengan metode ini maka
besarnya laba adalah selisih antara pendapatan dan biaya. Apabila diperlukan
maka untuk menghitung laba atau rugi tersebut diperlukan penyesuaian. Laba atau
rugi tersebut akan dibagi sesuai dengan rasio atau metode pembagian laba yang
disepakati. Dengan metode ini maka masing-masing sekutu hanya akan mencatat
bagian laba atau rugi yang menjadi haknya.
2.
Metode
Akuntansi Tidak Terpisah
Apabila joint venture menggunakan metode akuntansi tidak terpisah maka
besarnya laba atau rugi dapat diketahui dari saldo rekening “Joint Venture”,
yaitu:
Ø Laba,
apabila rekening Joint venture bersaldo kredit dan
Ø Rugi,
apabila rekening Joint venture bersaldo debit.
Seperti yang dijelaskan bahwa joint
Venture hanya bisa dihitung laba/ruginya apabila telah berakhir usaha yang
menjadi obyeknya maka dalam pembukuan ini mengalami hal-hal yang perlu dilakukan karena pembukuan secara tidak terpisah
sedikit berbeda dari pembukuan secara terpisah, yang membedakan adalah hak-hak
para anggota di dalam joint venture dapat ditentukan pada setiap saat yang
menyangkut aktivitas joint venture.
Hak-hak para anggota adalah selisih
antara jumlah komulatif semua
rekening yang mempunyai saldo debit dengan jumlah komulatif semua rekening yang
mempunyai saldo kredit dari pembukuan yang diselenggarakan oleh anggota yang
bersangkutan. Rekening-rekening dengan saldo debet menunjukkan
aktiva joint venture (termasuk biaya yang dibayar dimuka). Sedangkan
rekening-rekening yang mempunyai saldo kredit adalah rekening yang menunjukkan
kewajiban-kewajiban joint venture
kepada pihak ketiga dan hak-hak anggota di
dalam joint venture.
F.
Perlakuan Untuk Barang Yang Belum Terjual
Sisa barang dagangan yang belum terjual harus diperlakukan secara tepat
sesuai penggunaan sisa barang yang bersangkutan, yang dalam hal ini ada 3
kemungkinan yaitu:
1.
Dibagi Kepada Para Sekutu
Ø Metode
akuntansi terpisah
Apabila
joint venture menyelenggarakan akuntansi secara terpisah maka pencatatan
terhadap pembagian sisa barang dagangan kepada para sekutu, tergantung sistem akuntansi persediaan. Jika dengan
sistem perpetual, maka pembagian sisa barang kepada para sekutu dicatat oleh
joint venture dengan mendebit rekening masing-masing sekutu dan mengkredit
rekening persediaan. Jika dengan
sistem fisik, maka pembagian sisa barang dagangan tidak harus dicatat. Jika ingin dicatat maka akan dicatat dengan
mendebit rekening modal masing-masing sekutu dan mengkredit rekening penjualan.
Ø Metode
akuntansi tidak terpisah
Apabila
joint venture menyelenggarakan akuntansi secara tidak terpisah, maka pembagian
sisa barang kepada para sekutu tidak perlu dicatat.
2.
Dijual Kepada Pihak Luar
Apabila sisa
barang dijual kepada pihak luar maka akan dicatat seperti halnya penjualan yang
biasa. Jika menggunakan metode akuntansi terpisah transaksi ini akan dikredit
ke rekening penjualan, yang akhirnya akan menambah laba sebesar harga jual.
Jika menggunakan metode akuntansi tidak terpisah transaksi ini akan dikredit ke
rekening joint venture sebesar harga jual.
3.
Dijual Kepada Sekutu
Metode yang
digunakan:
Ø Metode
akuntansi terpisah
Jika
menggunakan metode akuntansi terpisah maka transaksi tersebut hanya akan
dicatat oleh joint venture dan sekutu yang bersangkutan dengan mendebit
rekening sekutu yang membeli dan mengkredit rekening penjualan, masing-masing
sebesar harga jual.
Ø Metode
akuntansi tidak terpisah
Jika
menggunakan metode akuntansi tidak terpisah maka transaksi tersebut akan
dicatat oleh semua sekutu. Sekutu pembeli akan mencatat dengan mendebit
rekening pembelian atau persediaan dan mengkredit rekening joint venture.
Sekutu yang lain akan mencatat dengan mendebit rekening sekutu pembeli dan
mengkredit rekening joint venture, masing-masing sebesar harga jual
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Untuk
perusahaan yang mempunyai modal yang cukup besar, dengan jangkauan pemasaran yang luas mungkin tidak
masalah bila ingin menambah jenis usahanya. Tetapi bagi perusahaan yang
memiliki kendala misalnya dalam bidang modal. Hal itu dapat menjadi masalah
untuk mengembangkan usahanya. Tetapi ada satu cara yaitu dengan melakukan Joint
Venture (JV). Arti dari
Joint Venture adalah bentuk usaha bersama, kongsi, atau kerjasama. Joint Venture
adalah satu kerjasama yang mengakibatkan dua
atau lebih peserta aktif sebagai mitra atau disebut aliansi strategis. Dalam
kerjasama tersebut tentu untuk mendapatkan keuntungan.
Hal- hal
yang mendukung terjadinya kerjasama tersebut yaitu tersedianya bahan baku yang
melimpah, tenaga kerja yang banyak, dan pasar yang prospektif. Joint venture
dapat bersifat nasional dan internasional. Dalam Joint Venture terdapat
perjanjian dalam hal kerjasama berdasarkan pada kontraktual.
B.
Saran
Alasan
dilakukannya Joint Venture di Indonesia karena terbatasnya modal yang dimiliki, juga skill dan teknologi yang ada. Negara Indonesia
sampai saat ini masih memerlukan kehadiran pemilik modal asing untuk menanamkan
modalnya. Karena bila hanya mengandalkan kekayaan alam, tenaga kerja yang besar
tetapi tanpa teknologi dan modal yang mencukupi maka pertumbuhan ekonomi di Indonesia
sulit meningkat. Disini sebenarnya
peluang bagi negara Indonesia untuk dapat menciptakan lapangan kerja, membangun
daerah tertinggal, juga meningkatkan sarana dan prasarana yang ada. Semoga
makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan untuk menambah wawasan dan pengetahuan khususnya mengenai Joint Venture.
C.
DAFTAR PUSTAKA
Suparwoto,
L. 2009. Akuntansi Keuangan Lanjutan, Edisi 1. Penerbit BPFE: Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar